logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 75

“Dosen Pamong” Munirul Ihwan Berikan Pembekalan
Alur Penyelesaian Perkara Kontensius

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 21/07/2026. Hakim Pengadilan Agama Ponorogo sekaligus “dosen pamong”, Munirul Ihwan, memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai praktik beracara di lingkungan peradilan agama sebagai bekal sebelum mengikuti praktik persidangan. Materi disampaikan secara sistematis dengan mengacu pada tahapan penyelesaian perkara di pengadilan. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Ponorogo dalam mendukung peningkatan kompetensi calon praktisi hukum.

Dalam pemaparannya, Munirul Ihwan menjelaskan alur penyelesaian perkara sejak proses pendaftaran perkara di pengadilan hingga lahirnya putusan dan pelaksanaan eksekusi. Penjelasan difokuskan pada penanganan perkara kontensius yang merupakan salah satu jenis perkara yang paling banyak diperiksa di Pengadilan Agama. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan surat gugatan, khususnya unsur posita dan petitum, sebagai dasar pemeriksaan perkara oleh majelis hakim. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan teknik penyusunan putusan secara ringkas sesuai kaidah hukum acara yang berlaku.

Munirul Ihwan menegaskan bahwa pemahaman teori harus diimbangi dengan pengalaman mengamati praktik persidangan secara langsung. Menurutnya, mahasiswa wajib mengetahui dan memahami setiap tahapan persidangan agar memperoleh gambaran utuh mengenai penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama. Ia juga mendorong peserta untuk aktif mengamati jalannya persidangan, mencermati proses pembuktian, hingga penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik peradilan yang sesungguhnya.

Melalui kegiatan pembekalan ini, Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi antara lembaga peradilan dan institusi akademik diharapkan dapat mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktis di bidang hukum. Pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam memahami proses penegakan hukum secara komprehensif. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus mendukung pelaksanaan program PKL sebagai sarana pembentukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berwawasan peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan