
“Dosen Pamong” Munirul Ihwan Berikan Pembekalan
Alur Penyelesaian Perkara Kontensius

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 21/07/2026. Hakim Pengadilan Agama Ponorogo sekaligus “dosen pamong”, Munirul Ihwan, memberikan materi pembekalan kepada mahasiswa Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai praktik beracara di lingkungan peradilan agama sebagai bekal sebelum mengikuti praktik persidangan. Materi disampaikan secara sistematis dengan mengacu pada tahapan penyelesaian perkara di pengadilan. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Ponorogo dalam mendukung peningkatan kompetensi calon praktisi hukum.

Dalam pemaparannya, Munirul Ihwan menjelaskan alur penyelesaian perkara sejak proses pendaftaran perkara di pengadilan hingga lahirnya putusan dan pelaksanaan eksekusi. Penjelasan difokuskan pada penanganan perkara kontensius yang merupakan salah satu jenis perkara yang paling banyak diperiksa di Pengadilan Agama. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai penyusunan surat gugatan, khususnya unsur posita dan petitum, sebagai dasar pemeriksaan perkara oleh majelis hakim. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan teknik penyusunan putusan secara ringkas sesuai kaidah hukum acara yang berlaku.

Munirul Ihwan menegaskan bahwa pemahaman teori harus diimbangi dengan pengalaman mengamati praktik persidangan secara langsung. Menurutnya, mahasiswa wajib mengetahui dan memahami setiap tahapan persidangan agar memperoleh gambaran utuh mengenai penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama. Ia juga mendorong peserta untuk aktif mengamati jalannya persidangan, mencermati proses pembuktian, hingga penyusunan pertimbangan hukum dalam putusan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik peradilan yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Sinergi antara lembaga peradilan dan institusi akademik diharapkan dapat mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktis di bidang hukum. Pengalaman belajar secara langsung di lingkungan pengadilan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa dalam memahami proses penegakan hukum secara komprehensif. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus mendukung pelaksanaan program PKL sebagai sarana pembentukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berwawasan peradilan.

















