
Rencana Aksi Agen Perubahan PA Ponorogo,
Perkuat Sinergi Penyusunan Rencana Kerja Bersama OPD Kabupaten Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 21 Juli 2026. Dalam rangka mengimplementasikan rencana aksi Agen Perubahan Tahun 2026, Agen Perubahan Pengadilan Agama Ponorogo, Yenni Lestari, menghadiri kegiatan penyusunan rencana kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ponorogo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Ponorogo. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif dan berorientasi pada penguatan sinergi antarlembaga. Penyusunan rencana kerja ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan difokuskan pada pembahasan program kerja yang akan menjadi dasar pelaksanaan kerja sama antara Pengadilan Agama Ponorogo dengan sejumlah OPD Kabupaten Ponorogo. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat serta kesesuaian dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Melalui koordinasi tersebut diharapkan tercipta keselarasan program yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Yenni Lestari menyampaikan bahwa peran Agen Perubahan tidak hanya terbatas pada internal organisasi, tetapi juga mendorong terbangunnya jejaring kerja yang produktif dengan para pemangku kepentingan. Menurutnya, penyusunan rencana kerja secara kolaboratif akan menghasilkan program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Ia berharap setiap agenda kerja sama dapat memberikan dampak positif terhadap kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Ponorogo. Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan berkualitas. Rencana aksi Agen Perubahan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong budaya kerja yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan prima. Pengadilan Agama Ponorogo akan terus mengembangkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang agung.

















