logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 78

Pastikan Fakta Persidangan Akurat, PA Ponorogo Gelar PS
Perkara Poligami di Desa Jenangan

 

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 20/07/2026. Majelis Hakim Pengadilan Agama Ponorogo melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara izin poligami Nomor XXX/Pdt.G/2026/PA.Po yang berlokasi di Desa Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Hakim Ketua Miswan dengan didampingi Hakim Anggota Amirudin dan Sunarti. Turut mendampingi jalannya kegiatan Panitera Pengganti Siti Wafiroh. Pemeriksaan setempat dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian guna memperoleh gambaran yang utuh terhadap fakta-fakta yang berkaitan dengan pokok perkara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pihak beserta kuasa hukumnya untuk memberikan penjelasan secara langsung di lokasi pemeriksaan. Dari pihak penggugat hadir Kuasa Hukum Ifan Luqmana, S.H.I. dan Moh. Taufiq Hidayat, S.H. Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung tertib, kondusif, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Hakim Ketua Miswan menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat merupakan instrumen penting dalam mendukung proses pembuktian sehingga Majelis Hakim memperoleh keyakinan yang lebih komprehensif terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan lapangan akan dipertimbangkan bersama alat bukti serta keterangan para pihak sebelum Majelis Hakim mengambil keputusan. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas independensi peradilan. Dengan demikian, putusan yang nantinya dijatuhkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berperkara.

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut, Pengadilan Agama Ponorogo terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan secara cermat agar seluruh fakta yang relevan dapat tergali secara optimal sebagai dasar pertimbangan hukum. Pengadilan Agama Ponorogo senantiasa mengedepankan pelayanan peradilan yang profesional sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Komitmen tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan