
PA Ponorogo Ikuti Rapat Pengajuan Susulan dan Kekurangan Tukin serta Sosialisasi Qlola Token BRI Bendahara

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti rapat secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI pada Kamis, 9 Juli 2026. Adapun pembahasan tentang Pengajuan Susulan dan Kekurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) serta Sosialisasi Qlola Token BRI Bendahara. Rapat dilaksanakan melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dari Pengadilan Agama Ponorogo, kegiatan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran (Waqidah Kun Romdhoni) serta PPABP (Ardita Septianindi) dan Operator Tukin Komdanas (Indra Kurniawan).

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka memberikan petunjuk teknis mengenai mekanisme pengajuan susulan dan kekurangan pembayaran tunjangan kinerja bagi satuan kerja yang masih memiliki data yang perlu disempurnakan. Selain itu, kegiatan juga bertujuan mendukung percepatan proses migrasi penggunaan Qlola Token BRI bagi Bendahara Pengeluaran sebagai bagian dari transformasi layanan perbankan yang lebih modern, aman, dan efisien. Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI menyampaikan tahapan pengajuan, jadwal pelaksanaan, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala teknis agar proses pelaksanaan dapat berjalan optimal.

Dalam sambutannya, perwakilan Biro Keuangan Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa ketepatan penyampaian data pengajuan susulan dan kekurangan tukin merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara cermat, akurat, dan tepat waktu. Disampaikan pula bahwa implementasi Qlola Token BRI merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah yang semakin transparan dan akuntabel. Seluruh satuan kerja diharapkan dapat segera menyesuaikan proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses pembayaran hak pegawai. Komitmen dan sinergi seluruh pengelola keuangan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang profesional dan berintegritas.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pengadilan Agama Ponorogo menunjukkan komitmennya untuk senantiasa mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Informasi dan arahan yang diperoleh akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal guna memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Pengadilan Agama Ponorogo juga berkomitmen untuk menyelesaikan setiap tahapan pengajuan susulan dan kekurangan tunjangan kinerja secara tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, pelayanan administrasi keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo diharapkan semakin berkualitas serta mampu mendukung terwujudnya peradilan yang agung.

















