
Daring, PA Ponorogo Mengikuti Rakor Pagu Indikatif Belanja dan Dana Alokasi Khusus T.A 2027

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris dan Operator SAKTI Pengadilan Tingkat Pertama serta Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan arah kebijakan penyusunan pagu indikatif serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2027. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun perencanaan anggaran secara efektif, efisien, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, narasumber menyampaikan bahwa penyusunan pagu indikatif merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan anggaran yang harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan kebutuhan riil satuan kerja. Seluruh peserta diharapkan dapat memahami ketentuan serta kebijakan terbaru yang menjadi pedoman dalam penyusunan usulan anggaran Tahun Anggaran 2027. Selain itu, setiap satuan kerja diminta untuk mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SAKTI sebagai instrumen utama dalam pengelolaan dan penyusunan anggaran. Dengan demikian, kualitas dokumen perencanaan yang dihasilkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Selama pelaksanaan rapat, peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga, mekanisme pengalokasian Dana Alokasi Khusus, serta tahapan penyusunan rencana kerja dan anggaran yang harus dipedomani oleh seluruh satuan kerja. Narasumber juga memberikan penjelasan terkait sinkronisasi program dan kegiatan agar selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung serta prioritas nasional. Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan oleh peserta untuk memperoleh penjelasan atas berbagai permasalahan teknis yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran. Interaksi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesamaan persepsi dalam implementasi kebijakan perencanaan anggaran pada seluruh satuan kerja.
Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Hasil rapat akan menjadi pedoman dalam penyusunan usulan pagu indikatif dan rencana anggaran Tahun Anggaran 2027 di lingkungan satuan kerja. Dengan perencanaan anggaran yang berkualitas, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara optimal dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Ponorogo senantiasa mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

















