
PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Administrasi Kenaikan Pangkat
Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026

www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Peserta mengikuti kegiatan dari Command Center dan/atau Media Center satuan kerja masing-masing. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama mengenai tata cara dan prosedur administrasi kenaikan pangkat yang berlaku.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan mengenai kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membahas berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proses pengajuan kenaikan pangkat pegawai. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh informasi terkini terkait kebijakan dan mekanisme administrasi kepegawaian. Diharapkan pemahaman yang lebih baik dapat mendukung kelancaran proses pengusulan kenaikan pangkat di lingkungan peradilan agama.

Dalam pelaksanaannya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara sebagai narasumber pada kegiatan bimbingan teknis tersebut. Materi yang disampaikan mencakup persyaratan administrasi, tahapan pengajuan, serta penyelesaian kendala yang kerap dihadapi oleh satuan kerja. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi langsung terkait permasalahan yang dihadapi. Suasana diskusi berlangsung interaktif sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta.
Keikutsertaan Pengadilan Agama Ponorogo dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian. Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh proses pengajuan kenaikan pangkat dapat dilaksanakan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasuubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Ponorogo Norma Atiq mengatakan, Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan koordinasi antara satuan kerja dengan instansi pembina kepegawaian. Dengan demikian, pelayanan administrasi kepegawaian di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo dapat terus berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel.

















