
PA Ponorogo Mengikuti Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
www.pa-ponorogo.go.id || Pembinaan bagi aparatur Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun diselenggarakan di Bakorwil I Kota Madiun pada hari Jumat, 5 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama. Acara berlangsung dengan tertib dan diikuti secara serius oleh seluruh peserta. Suasana pembinaan yang kondusif mendukung tercapainya tujuan kegiatan secara optimal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, Panitera Muda, serta Jurusita dan Jurusita Pengganti dari Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan aparatur peradilan menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas. Para peserta mendapatkan berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja.
Dalam sesi pembinaan, secara langsung disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Disampaikan berbagai materi yang berkaitan dengan peningkatan kinerja, pelayanan publik, dan penguatan budaya kerja di lingkungan peradilan agama. Pembinaan juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan setiap aparatur dapat melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel. Hasil pembinaan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas kinerja dan pelayanan peradilan agama di wilayah Koordinator Madiun dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

















