
PA Ponorogo Mengikuti Pendampingan WBK oleh Dirjen Badilag

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 26/05/2026. Pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan pendampingan terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring melalui platform virtual pada Selasa. Seluruh aparatur mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dari ruang media center kantor Pengadilan Agama Ponorogo. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama memberikan pemaparan mengenai indikator penilaian WBK dan WBBM. Materi yang disampaikan meliputi penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan integritas aparatur, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Para peserta juga diberikan arahan terkait penyusunan eviden dan strategi pemenuhan komponen penilaian pembangunan zona integritas. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan bahwa pendampingan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat komitmen seluruh aparatur pengadilan. Menurutnya, predikat WBK dan WBBM bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga bentuk nyata pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Ia berharap seluruh pegawai dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel dapat terus terjaga di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Pengadilan Agama Ponorogo semakin optimistis dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK. Seluruh pimpinan dan pegawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan penguatan sinergi antarbagian dalam mendukung reformasi birokrasi. Dengan adanya pendampingan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, diharapkan Pengadilan Agama Ponorogo mampu meraih predikat WBK.

















