
Panitera dan Panitera Muda Gugatan PA Ponorogo Ikuti Pembinaan dan
Rakor Teknis Peradilan Agama
Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama menuju pelayanan berkelas dunia. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Shanaya Resort Malang pada hari Senin sampai dengan Rabu, 18 s.d. 20 Mei 2026. Acara ini diikuti oleh aparatur teknis peradilan agama dari berbagai daerah di Jawa Timur. Kehadiran peserta diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur peradilan agama.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembinaan mengenai peningkatan kualitas administrasi perkara dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Materi yang diberikan mencakup penguatan kompetensi teknis kepaniteraan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan standar pelayanan modern. Narasumber juga menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan komunikasi antar tenaga teknis peradilan agama. Para peserta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas serta upaya penyelesaiannya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan inovasi pelayanan yang telah diterapkan di masing-masing satuan kerja. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan tercipta pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan pembinaan dan rapat koordinasi ini, Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Ponorogo diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Semangat perubahan menuju pelayanan berkelas dunia menjadi komitmen bersama seluruh peserta kegiatan. Pelaksanaan kegiatan di Shanaya Resort Malang juga memberikan suasana yang mendukung proses pembelajaran dan koordinasi secara optimal. Dengan peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama, kualitas pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin prima dan profesional.

















