
Monev Kinerja PA Ponorogo “Wujudkan Layanan PINTAR”

www.pa-ponorogo.go.id || Rabu, 13/05/2026. Pengadilan Agama Ponorogo menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan, mulai dari pimpinan, hakim, hingga pegawai administrasi. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama dengan suasana yang tertib dan penuh semangat kebersamaan. Dalam kegiatan itu, pimpinan menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, dibahas secara khusus penerapan Peraturan Mahkamah Agung atau PERMA Nomor 7, 8, dan 9 sebagai pedoman peningkatan disiplin serta pelayanan publik di lingkungan peradilan. PERMA Nomor 7 menitikberatkan pada penegakan disiplin kerja aparatur peradilan agar tercipta budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Sementara itu, PERMA Nomor 8 membahas pengawasan dan pembinaan terhadap pelayanan publik guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Adapun PERMA Nomor 9 menjadi pedoman penanganan pengaduan masyarakat sebagai bentuk keterbukaan lembaga terhadap kritik dan masukan.
Ketua Pengadilan Agama Ponorogo dalam arahannya menyampaikan bahwa integritas kinerja merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Seluruh pegawai diminta menjaga profesionalisme serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Selain itu, setiap bagian diwajibkan meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Evaluasi yang dilakukan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala sekaligus mencari solusi terbaik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi tersebut, Pengadilan Agama Ponorogo berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Seluruh hasil pembahasan rapat akan dijadikan bahan tindak lanjut untuk memperbaiki sistem kerja di setiap unit pelayanan. Pimpinan juga mengajak seluruh aparatur pengadilan untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan sesuai dengan motto layanan PA Ponorogo yaitu PINTAR (Profesional, Inovatif, Transparan, Akuntabel dan Ramah). Dengan adanya evaluasi rutin dan penerapan PERMA secara konsisten, diharapkan tercipta lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

















