
PA Ponorogo : Penutupan PKL 11 Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Pengadilan Agama Ponorogo menggelar acara pelepasan mahasiswa magang gelombang 2 dari UIN Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 18 Februari 2026. Sebanyak 11 mahasiswa telah menyelesaikan program praktik kerja lapangan yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan praktik kerja lapangan ini sebelumnya telah dimulai sejak tanggal 2 Februari 2026 dengan fokus pada pendalaman administrasi perkara. Seluruh rangkaian acara pelepasan berlangsung dengan khidmat di ruang Sidang Utama kantor Pengadilan Agama Ponorogo.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional lainnya. Turut hadir Hakim Bapak Maftuh Basuni selaku dosen pamong atau pembimbing lapangan bagi para mahasiswa. Panitera Muda Hukum juga turut hadir memberikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa selama membantu pelayanan di bagian kepaniteraan. Selain itu, dosen pembimbing dari UIN Sunan Ampel Surabaya hadir secara khusus untuk menjemput kembali para mahasiswanya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo menyampaikan pesan agar ilmu yang didapat selama praktik kerja lapangan dapat menjadi bekal bermanfaat di masa depan. Beliau menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi calon praktisi hukum yang akan terjun ke masyarakat. Bapak Maftuh selaku dosen pamong juga menambahkan bahwa para mahasiswa telah menunjukkan dedikasi yang baik selama menjalankan tugas. Pihak kampus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesempatan dan bimbingan yang telah diberikan oleh pihak pengadilan.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan penutupan masa praktik kerja lapangan secara resmi oleh pimpinan Pengadilan Agama Ponorogo. Suasana haru dan bangga menyelimuti sesi foto bersama antara pimpinan pengadilan, dosen, dan seluruh peserta PKL. Dengan selesainya program ini, diharapkan kerja sama antara lembaga peradilan dan akademisi dapat terus terjalin erat. Para mahasiswa kini bersiap kembali ke kampus untuk melanjutkan studi dengan wawasan praktis yang lebih luas mengenai dunia peradilan agama.
















