
PTA Surabaya Laksanakan Pengawasan Reguler
di Pengadilan Agama Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id ||18/02/2026. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya secara resmi melaksanakan kegiatan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama Ponorogo pada tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 982/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain. Landasan hukum utama kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung serta regulasi mengenai kekuasaan kehakiman. Pengawasan bertujuan untuk memantau pelaksanaan tugas dan tingkah laku aparatur pengadilan di daerah hukum PTA Surabaya.

Tim pengawasan yang ditugaskan terdiri dari empat orang pejabat dan pegawai yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Tim ini dipimpin oleh Drs. Saherudin, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Beliau didampingi oleh Hj. Chalimah Tuzuhro sebagai Panitera Pengganti dan Dhita Novia Widaningsih selaku Perencana Ahli Pertama. Selain itu, Moch. Yahya turut serta dalam tim untuk memberikan dukungan administrasi perkantoran selama kegiatan berlangsung.

Rangkaian agenda pengawasan ini terbagi menjadi dua tahapan utama, yakni tahap persiapan dan tahap pelaksanaan lapangan. Tahap persiapan telah dilakukan secara daring melalui media Zoom pada hari Kamis dan Jumat, 12 hingga 13 Februari 2026. Sementara itu, kunjungan langsung ke kantor Pengadilan Agama Ponorogo dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 18-20 Februari 2026. Seluruh aparatur di Pengadilan Agama Ponorogo bekerja sama dengan baik guna memperlancar proses pemeriksaan data dan fisik di lapangan.
Pengawasan reguler ini diharapkan dapat memastikan bahwa operasional di Pengadilan Agama Ponorogo berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Evaluasi menyeluruh ini mencakup pemeriksaan terhadap kinerja Hakim, Panitera, Sekretaris, hingga Juru Sita. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berupaya menjaga integritas serta profesionalisme aparatur peradilan di Jawa Timur. Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama Ponorogo untuk Tahun Anggaran 2026. (woro)
















