
Sinergi Peradilan dan Akademik
PA Ponorogo Terima 17 Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

www.pa-ponorogo.go.id|| Pengadilan Agama Ponorogo secara resmi membuka kegiatan Praktik Peradilan Agama bagi mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan pembukaan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo. Acara dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai dan berlangsung dengan tertib serta penuh suasana akademis yang mencerminkan sinergi antara dunia peradilan dan perguruan tinggi.

Pembukaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ponorogo beserta jajaran Hakim dan Panitera Muda, serta dosen pembimbing lapangan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Seluruh mahasiswa peserta praktik turut hadir mengikuti rangkaian acara dengan antusias. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung penguatan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran langsung di lingkungan Peradilan Agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan sambutan hangat sekaligus apresiasi atas terlaksananya kegiatan Praktik Peradilan Agama di PA Ponorogo. Beliau menekankan pentingnya peran praktik lapangan sebagai sarana untuk memahami proses peradilan secara nyata. Ketua PA Ponorogo, juga mendorong para mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan aktif belajar, berani bertanya, serta menyerap pengalaman langsung dari para hakim dan aparatur pengadilan sebagai bekal memasuki dunia profesional.
Kegiatan Praktik Peradilan Agama ini dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I berlangsung mulai 12 Januari hingga 30 Januari 2026, sementara Gelombang II direncanakan akan dimulai pada awal Februari 2026. Selama masa praktik, mahasiswa akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas, antara lain mengikuti jalannya persidangan, mempelajari administrasi perkara, mendampingi hakim maupun aparatur pengadilan, serta melakukan kajian dan penulisan terkait hukum Islam. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya mampu mengaplikasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga memperoleh pengalaman praktis yang memperkuat kesiapan mereka dalam menghadapi dunia kerja, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama dan institusi pendidikan tinggi. (AR)
















