
Tingkatkan Pelayanan Pengadilan PA Ponorogo Teken 3 PKS

www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 9 Januari 2026 Pengadilan Agama Ponorogo sukses melaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) bersama tiga rekan kerja di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ponorogo. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua PA Ponorogo, Panitera, Sekretaris, serta pegawai Pengadilan Agama Ponorogo dan perwakilan masing-masing instansi. Agenda ini merupakan langkah pembaruan kerja sama dari tahun sebelumnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Kegiatan diawali dengan pembukaan secara resmi yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama oleh semua pihak.

Kerja sama pertama dijalin dengan PT. Pos Indonesia Cabang Ponorogo mengenai program digitalisasi pengiriman surat tercatat. Melalui sistem ini, proses administrasi surat-menyurat persidangan kini menjadi lebih modern, cepat, dan mudah dipantau. Masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai status dokumen mereka karena sistem pengiriman sudah terintegrasi secara digital. Pembaruan kerja sama ini membuktikan komitmen PA Ponorogo dalam menghadirkan birokrasi yang lebih efisien bagi warga.

Selanjutnya, sinergi dengan PT BRI Cabang Ponorogo mencakup layanan pengelolaan rekening pemerintah dan pembayaran biaya perkara secara elektronik. Langkah ini memudahkan para pencari keadilan untuk melakukan transaksi pembayaran tanpa harus menggunakan uang tunai di kantor pengadilan. Semua pengelolaan dana perkara kini tercatat secara otomatis pada sistem perbankan sehingga transparansi keuangan menjadi lebih terjamin. Fasilitas ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi perkara dengan cara yang lebih praktis dan aman.
Terakhir, PA Ponorogo menggandeng LKBH UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk menyediakan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan serta konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Para ahli hukum dari LKBH UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo siap membantu warga dalam memahami prosedur hukum serta penyusunan dokumen persidangan yang diperlukan. Dengan pembaruan pejanjian kerja sama ini, PA Ponorogo berharap akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terwujud dengan lebih maksimal. (dila)
















