
PA Ponorogo Ikuti Bimtek Kepegawaian MA RI,
Tegaskan Mekanisme Pengisian JPT

www.pa-ponorogo.go.id | Ponorogo, Rabu 17 Desember 2025 – Memasuki hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya diskusi semakin mendalam. Pada sesi kedua, menghadirkan narasumber Andi Anto, S.Sos., M.H., M.A.P., Direktur Pengawasan dan Pengendalian I Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Norma Atiq, S.H. dan seluruh pengelola kepegawaian dari empat lingkungan badan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Dalam arahannya, Andi Anto menyoroti integritas proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Narasumber menekankan bahwa landasan utama untuk mengajukan permohonan pengisian jabatan adalah ketersediaan formasi jabatan. Beliau kembali menegaskan bahwa “dalam pengisian JPT, pastikan jabatan yang dimohonkan itu sudah kosong atau tidak ada yang menjabat. Memang ada toleransi tertentu, misalnya jika pejabat petahana sudah mendekati masa pensiun,” ujar Andi Anto di hadapan para pengelola kepegawaian lingkungan peradilan.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Wasdal I BKN berkomitmen untuk memperketat pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih jabatan atau proses yang mendahului prosedur. Perihal tersebut misalnya jabatannya masih terisi namun pejabat tersebut rencananya akan kita geser atau mutasi ke tempat lain. Pengisian JPT selesai, maka hal seperti ini kami tidak akan keluarkan rekomendasi pengisian jabatan tersebut,” tegasnya menjelaskan.
Penegasan dari pihak BKN ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap promosi maupun mutasi di lingkungan Badan Peradilan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip meritokrasi. Kegiatan Bimtek ini direncanakan akan terus berlanjut hingga akhir pekan dengan agenda pembahasan teknis mengenai manajemen ASN dan transformasi digital kepegawaian. (ZH)
















