
Sekretaris PA. Ponorogo Ikuti Rakor Pelaksanaan Direktif Presiden TA 2026

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 15/12/2025 Bertempat di ruang sekretaris, St. Mar’atu Ulfah (Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo) mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan surat undangan Nomor 356/BUA.1/UND/RA1.8/XII/2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk penguatan dukungan pelaksanaan prioritas direktif Presiden Tahun Anggaran 2026.

Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-817/MK.03/2025 tanggal 8 Desember 2025, sebagai lanjutan dari Surat Nomor S-687/MK.03/2025 tanggal 31 Oktober 2025. Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk mendukung pelaksanaan prioritas direktif Presiden TA 2026 diperlukan dukungan alokasi anggaran yang dapat dimanfaatkan secara tepat dengan tetap menjaga tata kelola melalui pembentukan Rincian Output (RO) khusus guna menampung dana yang dialokasikan.
Selain itu, disampaikan pula kebijakan teknis terkait mekanisme pengusulan, penyesuaian, dan revisi anggaran Tahun Anggaran 2026. Dijelaskan juga secara rinci teknis revisi anggaran yang akan dialokasikan pada rincian output khusus tersebut. Guna mendukung kebijakan tersebut, seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI diharapkan mampu menyesuaikan perencanaan kegiatan dan anggarannya secara selaras dan terintegrasi.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui sesi ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk memperjelas berbagai kebijakan dan mekanisme yang telah disampaikan. Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyusun perencanaan anggaran Tahun Anggaran 2026. (RMS)
















