
PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tukin Reguler Januari 2026

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 12/12/2025. Memenuhi undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP Ardita Septianindi, A.Md. dan Operator Komdanas PA Ponorogo Indra Kurniawan, A.Md mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan kinerja (Tukin) Reguler bulan Januari 2026 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 981 (sembilan ratus delapan puluh satu) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran Tukin Reguler bulan Januari 2026.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada siang hari ini. Pada kesempatan ini kita akan membahas pengajuan Tukin Reguler Januari yang nanti pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025 saya harapkan sudah dikunci oleh satker tingkat pertama sehingga tanggal 16 Desember 2025 merupakan batas akhir penguncian tingkat banding. Saya harap seluruh satker dapat memahami bagaimana mekanisme pengajuan dan pembayaran yang akan saya jelaskan setelah ini”, ungkap Mas Juwan.
Dalam sosialisasi tersebut, Mas Juwan juga mengingatkan kepada seluruh satker agar segera melakukan penguncian pengajuan tukin. Selain itu, beliau menekankan kepada satuan kerja agar penginputan data seluruh pegawai baik pensiun TMT 1 Januari 2026, promosi ataupun mutasi sudah terinput dengan benar, mengingat batas akhir penguncian yaitu dari tanggal 15 Desember 2025. Selain melakukan pemaparan singkat, pada zoom kali ini difokuskan pada tanya jawab satker yang mengalami kendala pada saat penguncian.
Untuk diketahui, tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tersebut besarannya didasarkan pada evaluasi kehadiran. Ditemui secara terpisah, Bu Kasubbag Umum dan Keuangan PA Ponorogo Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H sangat mengapresiasi hal tersebut. “Kami sangat mendukung atas percepatan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja tersebut, karena hal ini berkaitan dengan hak tunjangan yang diberikan kepada pegawai-pegawai dan juga dengan adanya pendampingan Zoom seperti ini bisa mempermudah satker yang mengalami kendala dalam melakukan penguncian pengajuan”, ucap bu Laela. (DT)
















