
PA Ponorogo Ikuti Penandatanganan Kerja Sama antara Badilag dengan BSI

www.pa-ponorogo.go.id|| Pengadilan Agama Ponorogo kembali menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan layanan peradilan berbasis digital dan syariah. Pada Rabu, 3 Desember 2025, PA Ponorogo mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang digelar secara daring pada pukul 14.00–16.00 WIB. Ketua PA Ponorogo, Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., hadir didampingi Wakil Ketua, Panitera, serta Panitera Muda Hukum.

Kegiatan diikuti secara khidmat dari Media Center PA Ponorogo, sebagaimana terekam dalam dokumentasi acara. Kerja sama strategis antara Badilag dan BSI ini mencakup berbagai aspek penting yang berkaitan langsung dengan layanan peradilan dan kepegawaian di antaranya, Pengelolaan layanan biaya perkara melalui sistem perbankan syariah yang lebih terintegrasi. Pemenuhan hak-hak akibat perceraian dan eksekusi, khususnya dalam proses penyaluran dana secara aman dan transparan.
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga menyebutkan tentang Penyaluran gaji pegawai beserta komponen terkait, guna mendukung tata kelola keuangan yang lebih efektif. Penyediaan produk dan layanan perbankan syariah, termasuk fasilitas digital yang menunjang pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, akuntabel, dan transparan di lingkungan peradilan agama.
Melalui kolaborasi ini, satuan kerja di seluruh Indonesia, termasuk PA Ponorogo, diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan layanan keuangan syariah yang modern dan terpercaya. Kegiatan berlangsung dengan hangat dan penuh antusiasme. Jajaran PA Ponorogo mengikuti seluruh rangkaian acara sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan kebijakan strategis Badilag. PA Ponorogo optimis bahwa implementasi PKS ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan keuangan, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan peradilan berbasis syariah. Dengan semangat perubahan dan profesionalisme, PA Ponorogo siap terus mendukung terwujudnya peradilan agama yang unggul dan berorientasi pada pelayanan prima. (AR)
















