
Daring, Hakim PA Ponorogo Hadiri MoU IKAHI dengan PT Bank Tabungan Negara

www.pa-ponorogo.go.id || Seluruh hakim Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mengikuti kegiatan sosialisasi Program Kepemilikan Hunian – Graha Hakim dan penandatanganan MoU antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3010/DJA/HM1.1/XI/2025. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara IKAHI dan BTN dalam memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi para hakim di seluruh Indonesia.

Kegiatan daring diikuti oleh para Hakim PA Ponorogo dari Media Center dengan penuh antusias. Dalam acara tersebut, peserta mengikuti serangkaian kegiatan yang meliputi pembukaan, sambutan dari Direktur Utama BTN Bapak Nixon L.P. Napitupulu, serta sambutan dari Ketua Umum PP IKAHI Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan MoU secara simbolis sebagai bentuk resmi kerja sama antara kedua lembaga tersebut.

Melalui program “Graha Hakim”, IKAHI dan BTN memberikan berbagai kemudahan bagi para hakim untuk memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Program ini menawarkan suku bunga kompetitif, kemudahan administrasi, serta keringanan biaya tertentu. Diharapkan, kerja sama ini dapat menjadi solusi nyata dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi para aparatur peradilan, khususnya para hakim di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif dan sosialisasi teknis program pembiayaan rumah. Para hakim PA Ponorogo menyambut positif inisiatif ini karena dinilai sangat bermanfaat bagi kesejahteraan mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara IKAHI dan BTN terus berkembang demi mendukung profesionalitas serta kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia. (woro)
















