logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 174

Tingkatkan Kompetensi, Jurusita PA Ponorogo Mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial

 

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 04/11/2025. Memenuhi Surat Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI Nomor : 711/BSDK.3/DL1.6/X/2025, Jurusita PA Ponorogo Fitriah, SPd. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Pelatihan dimulai sejak tanggal 27 Oktober s.d 7 November 2025 dan diikuti oleh 156 (seratus lima puluh enam) Peserta pada Satuan Kerja di bawah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme jurusita yang mencakup materi tugas dan tanggung jawab, etika, pelaksanaan eksekusi dan inovasi layanan berbasis teknologi.


Pelatihan tersebut dibagi dalam dua tahapan yaitu tahap mandiri melalui e-learning serta tahap penyampaian materi secara online oleh pengajar/ widyaswara. Pelatihan dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA RI Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kompetensi seluruh aparatur peradilan, termasuk Jurusita/Jurusita Pengganti. “Peningkatan Kualitas SDM ini sejalan dengan Program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kualitas layanan peradilan”, ucap beliau.

 

Untuk diketahui, tugas pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Tugas memeriksa dan mengadili adalah tugas Hakim, sedangkan menerima dan menyelesaikan perkara adalah tugas kepaniteraan. Penyelesaian perkara sampai batas tertentu merupakan pelaksanaan putusan, yang dalam peradilan perdata dilakukan oleh Panitera. Dalam prakteknya, pelaksanaan tugas Kepaniteraan dalam melaksanakan putusan dilakukan oleh Jurusita/Jurusita Pengganti. Hal ini sesuai dengan salah satu materi yang disampaiakan pada hari ini yaitu tentang Penyitaan oleh Dr. H. Jarkasih, S.H., M.H.

Pengertian Sita merupakan tindakan menempatkan harta kekayaan Tergugat secara paksa berada ke dalam keadaan penjagaan (to take into custody the property of a defendant) tujuannya agar gugatan tidak illusoir dan objek eksekusi sudah pasti. Dengan kata lain tujuan penyitaan adalah agar Tergugat tidak memindahkan atau membebankan harta benda yang telah disita kepada pihak ketiga sehingga benda sitaan tersebut tetapm utuh selama proses pemeriksaan perkara berlangsung sampai perkara tersebut memperolah putusan yang berkekuatan hukum tetap atau sampai dengan pelaksanaan putusan (eksekusi). Jenis-jenis Sita yaitu Sita Revindikasi (Revindikatoir Beslag), Sita Marital (Maritale Beslag), Sita Jaminan (Conservatoir Beslag), Sita Penyesuaian, Sita Lanjutan, Sita Buntut dan Sita Eksekusi. “Pelatihan ini membuka wawasan kami tentang tahap-tahap penyitaan, kode etika profesi serta bagaiman menbjaga etika dalam setiap tindakan di lapangan. Karena etika profesi itu bukan hanya kewajiban, tetapi juga cermina kehormatan lembaga peradilan”, ucap Bu Fitriah kepada Tim Berita. (DT)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan