
Sinergitas PA Ponorogo dengan Dinsos PPPA Ponorogo Peduli Gender dan Anak

www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 30 Oktober 2025 – berdasarkan surat undangn dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo Nomor 400.2.2/KH/ 2978/405.10/2025 PA Ponorogo yang diwakilkan oleh Sihabudin S.HI selaku Panitera Muda Hukum menghadiri kegiatan rapat penyusunan Buku Profil Gender dan Profil Anak Kabupaten Ponorogo. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial PPPA Kab Ponorogo ini, dimulai pada pukul 08.30 di Balai Kelurahan Tonatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi terpilah yang akurat sebagai dasar perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dan ramah anak.

Penyusunan buku profil ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Kehadiran para peserta diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penyusunan data yang akurat dan terintegrasi. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Data tersebut akan menjadi indikator penting dalam menilai capaian pembangunan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Ponorogo.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial PPPA Kab Ponorogo berkomitmen untuk menghasilkan dokumen profil yang komprehensif sebagai dasar perumusan kebijakan publik yang lebih inklusif. Para peserta diberikan arahan mengenai pentingnya penyusunan profil gender dan anak sebagai dasar perencanaan program dan kebijakan publik. Kehadiran perwakilan dari Pengadilan Agama Ponorogo merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender dan ramah anak.
Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan proses pengumpulan dan pengolahan data dapat berjalan efektif. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, PA Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang kesetaraan gender dan perlindungan anak. Diharapkan hasil dari penyusunan Buku Profil Gender dan Profil Anak dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi acuan dalam peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Ponorogo. (SS)
















