
PPABP PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Pengajuan Tukin Reguler November

www.pa-ponorogo.go.id || Jum’at, 17/10/2025. Memenuhi undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, PPABP PA Ponorogo Ardita Septianindi, A.Md. mengikuti Sosialisasi Pembayaran Tunjangan kinerja (Tukin) Reguler bulan November 2025 secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh 452 (empat ratus lima puluh dua) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses pembayaran Tukin Reguler bulan November 2025.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama Badan Urusan Administrasi Mahkamah Ahmad Supriyadi, S.H. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satker yang hadir pada siang hari ini. Pada kesempatan ini kita akan membahas pengajuan Tukin Reguler November yang nanti pada hari Senin merupakan batas akhir penguncian tingkat banding. Saya harap seluruh satker dapat memahami bagaimana mekanisme pengajuan dan pembayaran yang akan saya jelaskan setelah ini”, ungkap Mas Supri.
Dalam sosialisasi tersebut, Mas Supri juga mengingatkan kepada seluruh satker agar segera melakukan penguncian pengajuan tukin. Selain itu, Mas Supri menekankan kepada satuan kerja agar penginputan data seluruh pegawai baik promosi ataupun mutasi sudah terinput dengan benar, mengingat batas akhir penguncian yaitu dari tanggal 16 s.d 20 Oktober 2025. Selain melakukan pemaparan singkat, pada zoom kali ini difokuskan pada tanya jawab satker yang mengalami kendala pada saat penguncian.
Untuk diketahui, tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya tersebut besarannya didasarkan pada evaluasi kehadiran. Ditemui secara terpisah, Bu Kasubbag Umum dan Keuangan PA Ponorogo Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H sangat mengapresiasi hal tersebut. “Kami sangat mendukung atas percepatan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja tersebut, karena hal ini berkaitan dengan hak tunjangan yang diberikan kepada pegawai-pegawai dan juga dengan adanya pendampingan Zoom seperti ini bisa mempermudah satker yang mengalami kendala dalam melakukan penguncian pengajuan”, ucap bu Laela. (DT)
















