
PA Ponorogo Gelar DDTK Aplikasi e-Kinerja bagi PPPK

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 30/09/2025. Memenuhi undangan Sekretaris PA Ponorogo Nomor : 1320/SEK.PA.W13-A27/UND.HM3.1.3/IX/2025, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana PA Ponorogo Norma Atiq, S.H dengan didampingi Pranata Komputer Yenni Lestari, S.Kom dan Staf Kepegawaian Ardita Septianindi, A.Md. mengadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi e-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan dimulai Pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh PPPK PA Ponorogo. Bertempat di ruang media center PA Ponorogo, kegiatan tersebut bertujuan membekali para pegawai mengenai penyusunan SKP sebagai instrumen utama dalam penilaian kinerja aparatur sekaligus memberikan keterampilan praktis dalam melaporkan capaian kinerja secara triwulan.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, yang mewajibkan setian instansi pemerintah menerapkan pengelolaan kinerja pegawai melalui empat tahapan, yaitu (1) perencanaan kinerja; (2) pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan; (3) penilaian kinerja; serta (4) tindak lanjut hasil evaluasi kinerja. Dalam aturan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan kinerja tidak hanya berlaku bagi PNS akan tetapi juga bagi PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. “Saya harap seluruh PPPK yang hadir hari ini memperhatikan sosialisasi pengisian SKP yang akan kami jelaskan setelah ini”, ungkap Mas Norma.

Dalam DDTK tersebut, tidak hanya memberikan pengenalan teoritis mengenai aplikasi e-Kinerja BKN tetapi juga disertai dengan simulasi langsung. Seluruh peserta berkesempatan mempraktikkan penginputan data dan sasaran target kinerja pada sistem e-Kinerja. Antusiame peserta terlihat jelas dalam DDTK kali ini, hal ini dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan dari setiap peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK di PA Ponorogo memperoleh pemahaman dasar mengenai sistem penilaian kinerja sehingga dengan pendampingan dan praktik berkelanjutan para pegawai dapat semakin terampil dalam menerapkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme serta akuntabilitas dalam melaksanakan tugas sehari-hari sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang transparan dan berkualitas bagi masyarakat. Kepada Tim media, Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag. sangat mendukung adanya DDTK tersebut. “Dengan terselenggaranya DDTK ini, PA Ponorogo menunjukkan komitmennya dalam membina PPPK agar mampu berkontribusi secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi instistusi peradilan yang agung”, ucap bu Ulfah. (DT)
















