
Sekretaris PA Ponorogo berikan Materi PKL UIN SATU Tulungagung

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 15/09/2025. Bertempat Ruang Media Center, Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo, St. Mar’atu Ulfah, S.Ag, memberikan materi tentang tupoksi bagian kesekretariatan kepada Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PA Ponorogo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang peran dan fungsi bagian kesekretariatan dalam mendukung kinerja instansi, khususnya di PA Ponorogo. Dalam pemaparannya, Sekretaris menekankan pentingnya pemahaman tugas dan peran bagian kesekretariatan dalam mendukung kinerja lembaga.

Beliau menjelaskan bahwa fungsi utama kesekretariatan meliputi pengelolaan administrasi umum keuangan, kepegawaian serta perencanaan TI dan pelaporan. Kesekretariatan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran operasional suatu instansi, sehingga instansi tersebut dapat berjalan efektif dan efisien. Apabila kinerja kesekretariatan berjalan baik maka akan berdampak pula pada pelayanan publik yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan penjelasan mengenai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2015. PERMA ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja kepaniteraan dan kesekretariatan pada pengadilan. Penerapan PERMA ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pengadilan yang profesional dan akuntabel.
Di akhir kegiatan, Sekretaris menjelaskan pentingnya menjaga keselarasan antara kesekretariatan, kepaniteraan, dan hakim. Ketiga unsur tersebut harus bersinergi agar pelayanan peradilan berjalan dengan baik, karena dalam instansi pengadilan hal ini merupakan satu kesatuan yang saling mendukung antar satu dengan yang lainnya. Harmonisasi antarunit kerja menjadi kunci sukses dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berintegritas. (RMS)
















