
Pembukaan PPL 12 Mahasiswa,
UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung di PA Ponorogo

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 02 September 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama, PA Ponorogo mengadakan kegiatan Pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kegiatan ini dihadiri oleh Mahrus, Lc., MH., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo yang juga didampingi oleh Drs. Yazid Alfahri, SH., MH., selaku Hakim (Dosen Pamong) dan Sihabudin, S.HI., selaku Panitera Muda Hukum. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan dari UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung.

Agenda dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan sambutan dari Wakil Ketua PA Ponorogo. Beliau memberikan sambutan hangat dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiwa UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dosen Pembimbing Lapangan pun juga memberikan sambutannya dan menyampaikan banyak terima kasih kepada Pengadilan Agama Ponorogo yang telah berkenan memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan PPL di PA Ponorogo. Kemudian beliau menyerahkan mahasiswa Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung untuk dibimbing sepenuhnya oleh Pengadilan Agama Ponorogo.

Tak hanya itu, Pihak UIN Sayid Ali Rahmatullah Tulungagung, juga menyampaikan untuk tidak segan menegur dan mengingatkan apabila ada mahasiswa yang melakukan kesalahan. Adapun mahasiswa yang mengikuti PPL di PA Ponorogo sejumlah 12 orang. Sesuai dengan program yang dijadwalkan dari kampus bahwa kegiatan PPL di PA Ponorogo berlangsung selama 3 minggu atau 15 hari kerja. Acara pembukaan kegiatan PPL berlangsung selama 2 jam dan dilanjutkan dengan pemaparan jadwal kegiatan selama Praktik Pengalaman Lapangan.
Menurut Drs. Yazid Alfahri, SH., MH., selaku hakim / dosen pamong menerangkan agar para mahasiswa dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya agar dapat memahami praktik beracara di Peradilan Agama. Mahasiswa pun juga menyatakan antusiasmenya dalam mengikuti kegiatan ini. Kegiatan PPL ini tentu menjadi ladang manfaat bagi mahasiswa. Mahasiswa diharapkan dapat dengan seksama memperlajari bukan hanya implementasi hukum acara namun jg pada pengenalan administrasi yang ada dilingkungan peradilan. (yl)
















