
PA Ponorogo Hadiri Bimtek Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan
Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat

www.pa-ponorogo.go.id || Pada Tanggal 29 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo yaitu Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Ponorogo yakni H. Mahrus, Lc., M.H. beserta para Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dan Panitera Widodo Suparjiyanto, S.HI., M.H. beserta jajaran para Panmud maupun Panitera Pengganti mengikuti bimbingan teknis. Kegiatan ini bertujuan guna peningkatan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring (Hybird) bertempat di Media Center PA Ponorogo.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) serta Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (PA/MS) di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan materi penting mengenai “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan dalam Perkara Jinayat”. Acara tersebut di isi oleh pemateri yakni Dr. H. Syaifuddin, S.H. M.Hum, Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, Dr. Drs. H. Basuni, S.H., M.H., dan Drs. H. Alaidin, S.H., M.H.

Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan bahwa pedoman ini menjadi panduan bagi hakim dalam menangani perkara jinayat yang melibatkan kaum rentan, seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses keadilan. Prinsip dasar yang harus dipegang adalah perlindungan hak asasi manusia, keadilan restoratif, dan tidak diskriminatif. Acara ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan studi kasus, sehingga peserta dari seluruh PTA dan PA/MS dapat saling berbagi pengalaman serta memperdalam pemahaman mengenai penerapan pedoman ini dalam praktik peradilan sehari-hari.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan kaum rentan, sehingga peradilan agama/syar’iyah di Indonesia semakin berkualitas dan humanis. Setelah menyelesaikan acara bimtek kompetensi tersebut Ketua PA Ponorogo yaitu Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., dalam wawancaranya dengan Tim Media PINTAR PA Ponorogo menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas peradilan di lingkungan peradilan agama/syar’iyah. “Hakim harus memiliki sensitivitas tinggi dalam memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga putusan yang dijatuhkan tidak hanya memenuhi kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan dan rasa keadilan,” ujarnya. (MIJ)
















