logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


Banner Uji Publik WBK 

banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 347

PA Ponorogo Hadiri Bimtek Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan
Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat

 

www.pa-ponorogo.go.id || Pada Tanggal 29 Agustus 2025. Ketua Pengadilan Agama Ponorogo yaitu Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., Wakil Ketua PA Ponorogo yakni H. Mahrus, Lc., M.H. beserta para Hakim Pengadilan Agama Ponorogo dan Panitera Widodo Suparjiyanto, S.HI., M.H. beserta jajaran para Panmud maupun Panitera Pengganti mengikuti bimbingan teknis. Kegiatan ini bertujuan guna peningkatan kompetensi tenaga teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring (Hybird) bertempat di Media Center PA Ponorogo.

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) serta Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah (PA/MS) di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini menghadirkan materi penting mengenai “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan dalam Perkara Jinayat”. Acara tersebut di isi oleh pemateri yakni Dr. H. Syaifuddin, S.H. M.Hum, Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H, Dr. Drs. H. Basuni, S.H., M.H., dan Drs. H. Alaidin, S.H., M.H.

Dalam penyampaian materinya, narasumber menjelaskan bahwa pedoman ini menjadi panduan bagi hakim dalam menangani perkara jinayat yang melibatkan kaum rentan, seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat yang mengalami hambatan dalam mengakses keadilan. Prinsip dasar yang harus dipegang adalah perlindungan hak asasi manusia, keadilan restoratif, dan tidak diskriminatif. Acara ini berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan studi kasus, sehingga peserta dari seluruh PTA dan PA/MS dapat saling berbagi pengalaman serta memperdalam pemahaman mengenai penerapan pedoman ini dalam praktik peradilan sehari-hari.

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan kaum rentan, sehingga peradilan agama/syar’iyah di Indonesia semakin berkualitas dan humanis. Setelah menyelesaikan acara bimtek kompetensi tersebut Ketua PA Ponorogo yaitu Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., dalam wawancaranya dengan Tim Media PINTAR PA Ponorogo menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas peradilan di lingkungan peradilan agama/syar’iyah. “Hakim harus memiliki sensitivitas tinggi dalam memeriksa dan memutus perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga putusan yang dijatuhkan tidak hanya memenuhi kepastian hukum, tetapi juga menjamin perlindungan dan rasa keadilan,” ujarnya. (MIJ)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • EAC
  • IKPA Semester II
  • Pengajuan SPM Gaji Induk
  • Pelaporan Perkara fix1
  • IKPA 04 fix1
  • Kinsatker E Keuangan fix1
  • Kategori IKPA Semester II 2025 Dengan Nilai 100
  • Kategori Tingkat Akurasi dan Kecepatan Pengajuan SPM Gaji Induk Tahun 2025
  • Juara I Kategori Kinerja Pelaporan Perkara
  • Juara II Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 04 Pagu Kecil
  • Juara II Kategori Kinerja Kinsatker (E-Keuangan)

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan