
Daring, PA Ponorogo Ikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis
Pengangkatan PPPK Mahkamah Agung RI T.A 2024

www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 26/08/2025. Memenuhi undangan dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Sekretaris PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag dengan didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Norma Atiq, S.H serta dihadiri seluruh PPNPN PA Ponorogo mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024 secara Daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 09.30 WIB dan diikuti oleh 949 (sembilan ratus empat puluh sembilan) Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengangkatan dan pengajuan tukin PPPK Mahkamah Agung.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh MC Tessa Yulisa Dewi Nurnaningrum, S.H., M.Kn. dan dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satuan kerja yang sudah hadir, pada kesempatan ini saya mewakili Sekretaris Mahkamah Agung memohon maaf berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan” ucap beliau. Pada kesempatan tersebut, beliau juga memaparkan mengenai Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Mahkamah Agung Tahun 2024.

Dalam paparannya, beliau berpesan khususnya kepada Pengelola Kepegawaian dan Keuangan untuk berperan secara aktif dalam koordinasi proses pengangkatan PPPK di satker masing-masing. “Saya harap, dalam pengangkatan PPPK nantinya agar berpedoman pada Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 tahun 2025, karena semuanya sudah diatur didalam surat tersebut. Tak lupa saya harapkan kepada seluruh PPPK nantinya untuk disiplin dan menjaga nama baik Mahkamah Agung serta badan peradilan dibawahnya”, tegas Pak Sahlanudin.
Kegiatan dilanjutkan sambutan dan arahan Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. Dalam arahannya beliau berpesan agar PPPK nantinya bekerja sesuai jobdesc yang lama terlebih dahulu sambil menunggu ketentuan lebih lanjut. Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pengajuan Tukin PPPK bulan September dan Oktober tahun 2025 yang dipandu secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Pembayaran Gaji Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Juwan Jusliawan Al-Fauz, S.E.
Dalam paparannya, mas Juwan menjelaskan mengenai langkah-langkah persiapan dalam pengajuan hak-hak keuangan PPPK yang terhitung mulai 1 September 2025 mendatang diambil sumpahnya. Ditemui secara terpisah, Bu Ulfah sangat mengapresiasi hal tersebut. “Saya sangat mendukung atas pelaksanaan sosialisasi ini, karena hal ini berkaitan dengan hak tunjangan yang diberikan kepada pegawai-pegawai tersebut nantinya”, ucap bu Ulfah. Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK di lingkungan PA Ponorogo memahami mekanisme pengangkatan dan hak-hak kepegawaian serta mampu meningkatkan profesionalisme dalam menjalan tugas sesuai tupoksi masing-masing. (DT)
















