
Tingkatkan Pelayanan, PA Ponorogo Ikuti Bimtek Kaum Rentan
www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Jumat, 8 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring serentak secara nasional berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1809/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025. Seluruh tenaga teknis di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan ini dari Media Center PA Ponorogo. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan pemahaman teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan.
Dengan mengusung tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”, bimtek menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024. Beliau menyampaikan pentingnya pendekatan yang adil, manusiawi, dan berkeadilan dalam menangani perkara perdata yang melibatkan perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Materi disampaikan dengan metode pemaparan, diskusi, dan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti seluruh sesi.
Kegiatan ini dilengkapi dengan pembelajaran mandiri, pretest, quiz, hingga posttest yang seluruhnya terintegrasi dalam platform e-learning dan SIPINTAR Badilag. Selain sebagai peningkatan kapasitas teknis, keikutsertaan juga menjadi bagian dari penilaian kinerja satuan kerja. Kehadiran peserta dicatat melalui presensi daring dan peserta yang mengikuti seluruh rangkaian berhak mendapatkan sertifikat. Hal ini mendorong seluruh tenaga teknis untuk mengikuti kegiatan secara aktif dan disiplin.
Pengadilan Agama Ponorogo menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena sangat relevan dengan dinamika pelayanan hukum yang inklusif. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin dalam mendukung profesionalitas aparat peradilan agama. Dengan terselenggaranya bimbingan teknis ini, diharapkan setiap tenaga teknis semakin siap dalam memberikan layanan hukum yang berpihak kepada kaum rentan. PA Ponorogo berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas SDM dalam rangka mewujudkan peradilan agama yang agung dan bermartabat. (RF2)