
PA Ponorogo Laksanakan Pemeriksaan Setempat di Kantor BPN Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat (08/08/2025), Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mengadakan pemeriksaan setempat pada Jumat (08/08/2025) terkait perkara harta bersama. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, Drs. H. M. Yazid Alfahri, S.H., M.H., didampingi dua hakim anggota, Drs. H. Maksum, M.Hum. dan Titik Nurhayati, S.Ag., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri Panitera Pengganti, Siti Wafiroh, S.H.I., M.H. Lokasi pemeriksaan berada di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ponorogo.
Tim bergerak ke objek sengketa guna melakukan pengecekan langsung terhadap aset yang disengketakan. “Kami perlu mencocokkan kondisi di lapangan dengan dokumen yang diajukan di persidangan,” ujar Ketua Majelis, Drs. H. M. Yazid Alfahri. Pemeriksaan ini bertujuan agar majelis hakim dapat memperoleh gambaran menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan. Seluruh proses dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
Selama pemeriksaan berlangsung, majelis hakim serta panitera pengganti turut mencatat kondisi objek serta mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Baik penggugat maupun tergugat diberi ruang untuk menyampaikan klaim secara langsung di Kantor BPN. Selain itu, dilakukan pula pencocokan antara data yuridis dan data fisik dokumen pertanahan yang diajukan. Proses pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan dapat ditemukan kejelasan dalam penyelesaian perkara yang tengah berjalan. “Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersabar menunggu hasil putusan,” ungkap salah satu hakim anggota. Dengan pendekatan objektif dan menyeluruh, majelis berharap putusan yang diambil nantinya dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (NAR)