PA Kabupaten Madiun Lakukan Studi Banding
Pelaksanaan Anggaran di PA Ponorogo
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 21/11/2024. PA Ponorogo menerima kunjungan dari PA Kabupaten Madiun dalam rangka studi banding terkait pelaksanaan anggaran. Kunjungan ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam kinerja pelaksanaan anggaran sehingga mewujudkan tata kelola belanja yang akuntabel. Rombongan PA Kabupaten Madiun disambut baik oleh Sekreatis PA Ponorogo St. Mar’atu Ulfah, S.Ag. beserta tim terkait yaitu Umum dan Keuangan serta Perencanaan, TI dan Pelaporan.
Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Kab. Madiun Ainus Zaman, S.H.I. kunjungan tersebut melibatkan aspek pengelolan keuangan serta perencanaan DIPA. Dalam paparannya, Bendahara Pengeluaran PA Ponorogo Waqidah Kun Romadhoni, S.T. menjelaskan mengenai proses pemantauan, penyesuaian dan pelaporan anggaran tahun berjalan. “Dalam pelaksanaan anggaran kita di bagian keuangan harus bekerjasama dengan bagian perencanaan sehingga nanti dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelaporannya ada sinkronisasi”, jelas mbak Kun.
Untuk diketahui PA Ponorogo menyabet penghargaan Terbaik Pertama penilaian satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik semester I Tahun 2024 lingkup Kantor Wilayah Dirjend Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Dimana aspek pengukurannya dari penilaian IKPA dan kualitas LK. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan olek kementerian keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi kualitas imolementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Pengukuran IKPA meliputi 3 (tiga) aspek. Pertama aspek kualitas perencanaan anggaran meliputi Revisi DIPA dan Deviasi Halamn III DIPA. Aspek kedua yaitu aspek kualitas pelaksanaan anggaran meliputi penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan serta dispensasi Surat Perintah Membayar. Untuk aspek ketiga yaitu aspek hasil pelaksanaan anggaran yaitu berupa Capaian Output dimana dihitung berdasarkan nilai komposit dari komponen nilai kinerja atas ketepatan waktu penyampaian data capaian output dan nilai kinerja atas capaian RO. Ditemui terpisah, kepada Tim Berita Bu Ulfah memberikan semangatnya kepada Tim dari PA Kab. Madiun. “Semoga kedepan baik PA Ponorogo dan PA Kab. Madiun bisa menyabet penghargaan dalam pelaksanaan anggaran yang diadakan Kanwil Dijend Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Amiinn”, ucap beliau. (DT)