
KETUA PA PONOROGO RESMI DILANTIK

www.pa-ponorogo.go.id || www.pa-ponorogo.go.id Kamis (07/11/2024). Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., resmi melantik Ketua PA Ponorogo, Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK.KP4.1.3/X/2024 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama tertanggal 10 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pelantikan dipimpin langsung Ketua PTA Surabaya dan dihadiri oleh pejabat pengadilan serta tamu undangan yang terlampir. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berlangsung tertib dan khidmat. Prosesi ini dilaksanakan untuk menebalkan rasa tanggungjawab dalam menjalankan tugas/jabatan yang baru. Ketua yang dilantik adalah Drs. Sumarwan, MH., beliau sebelumnya menjabat sebagai Ketua PA Kraksaan. Pola Promosi dan mutasi diterbitkan dengan maksud untuk memperbaharui pedoman yang sudah ada sebelumnya agar selaras dengan perubahan keadaan/formasi hakim dan jabatan struktural dilapangan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik di pengadilan maupun tuntutan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan kebijakan dicanangkannya zona integritas Mahkamah Agung.
Usai pelantikan, Ketua PA Ponorogo, dalam keteranganya kepada Tim Media PINTAR mengatakan bersemangat untuk segera bergabung untuk memimpin PA Ponorogo. Pesan beliau untuk senantiasa menjaga kekompakan dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik di PA Ponorogo. Ketua PA Ponorogo berharap dengan adanya penambahan SDM baru, frekuensi sidang dapat bertambah sehingga waktu penyelesaian perkara juga semakin cepat dan menyisakan sedikit perkara diakhir tahun nanti.
Kebijakan promosi dan mutasi digunakan sebagai pedoman untuk memperoleh kesamaan pikir, sikap dan tindakan bagi tim promosi dan mutasi dalam mengambil keputusan penempatan hakim maupun pejabat struktural pada empat lingkungan peradilan khususnya peradilan agama. Harus kita sadari bahwa hakim mempunyai tanggungjawab bukan hanya melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman akan tetapi juga membantu unsur pimpinan pada pelaksanaan pengawasan pada bidang tertentu. Begitu pula bagian lainnya yang tak kalah penting perannya. Segenap Keluarga Besar Pengadilan Agama Ponorogo mengucapkan selamat datang di Bumi Reog, mari bersama-sama tingkatkan kinerja meraih prestasi. (yl)
















