Rakor PA Korwil Madiun, Samakan Persepsi dan Menjaga Sinergitas
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 20/09/2024 Bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Ngawi, Para Pimpinan Pengadilan Agama Se-Korwil Madiun yang terdiri dari PA Ponorogo, PA Magetan, PA Pacitan, PA Ngawi, PA Kota Madiun dan PA Kabupaten Madiun mengikuti rapat koordinasi. Rakor ini dilakukan secara periodik untuk menyamakan persepsi dan menjaga sinergitas serta komunikasi antar pengadilan se-korwil Madiun. KPA Ponorogo Zainal Arifin, memimpin kegiatan rapat hari itu, dengan fokus pembahasan pada Peningkatan Kinerja, Implementasi Teknis Mediasi dan serta Progress Program Kerja Korwil Madiun sampai dengan bulan September Tahun 2024.
Penilaian Kinerja menjadi hal penting, dilihat dari persentase yang rendah pada hasil mediasi PA Se-Korwil Madiun menyamakan persepsi tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan agar mediasi berhasil dilakukan. KPA Ponorogo mengatakan bahwa keberhasilan mediasi diantaranya adalah Keseriusan Mediator dalam menjalankan mediasi. Mediasi dijalankan dengan ikhlas dan penuh dedikasi. Zainal Arifin, lebih lanjut menjelaskan tentang pelaporan perkara dan berkas perkara banding. Beliau lebih lanjut juga menyinggung terkait implmentasi E-Binwas di Korwil Madiun.
Hal-hal yang perlu menjadi perhatian bersama diantaranya Validasi Harian, Penggunaan Aplikasi APS e-Keuangan, Penginputan data perkara pada KINSATKER, Tertib laporan e-court dan e-litigasi. Rekapitulasi data perkara yang diterima dan diputus, juga harus diperhatikan dengan teliti serta kepatuhan pengunaan aplikasi SIPP guna peningkatan prestasi kinerja se-korwil Madiun. Ketua PA Ponorogo berharap mejelang triwulan III, Korwil Madiun lebih responsif dan sigap dalam menghadapi perubahan-perubahan untuk kebaikan demi kemajuan bersama.
Rakor diadakan dengan tujuan meluruskan kebijakan, Menciptakan dan memelihara iklim kerja, serta sikap saling resposif untuk mencapai keberhasilan, dapat berjalan beriringan dan sebagai penghubung aspirasi. Melalui rakor evaluasi-evaluasi dilakukan terhadap kinerja PA Se-Korwil Madiun. Hasil Evaluasi inilah yang dijadikan fokus perbaikan untuk meningkatkan kinerja organisasi pada triwulan ke IV mendatang dan Program Kerja Tahun 2025. Menutup rakor, Ketua PA se-Korwil Madiun Zainal Arifin mengucapkan selamat kepada satuan kerja yang berhasil lolos pada tahap adminsitrasi Wilayah Bebas dari Korupi (WBK). (yl)