Jelang Pelaksanaan Hawasbid Triwulan III,
PA Ponorogo Mantapkan Penggunaan E-Binwas
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 20/09/2024. Bertempat diruang hakim PA Ponorogo, dilaksanakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim PA Ponorogo, yang merupakan tindaklajut dari sosialisasi Aplikasi E-Binwas Badilag oleh Dirjen Badilag beberapa waku yang lalu di Kota Ambon. DDTK bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para hakim dalam mengimplemntasikan penggunaan aplikasi E-Binwas.
Pembinaan dan Pengawasan sebelumnya dilaksanakan secara manual/konservatif dimana cara ini menghadapi beberapa kendala, diantaranya SDM terbatas, Jumlah SDM hakim dan beban kerja tidak seimbang dan Anggran terbatas. Cara ini juga dianggap belum terintegrasi dan belum terstandarisasi dengan baik. Hawasbid cara lama, kerap kali pelaksanaanya dianggap tidak akuntabel, tidak terukur serta tidak efektif dan efisien. Hadirnya E-Binwas mengakomodir pelaksanaan pengawasan dan juga pembinaan secara elektronik.
Aplikasi E-Binwas memudahkan para hakim dalam melaksanakan fungsi pengawasan bidang pada satuan kerjanya masing-masing. Dimana melalui aplikasi ini, hakim pengawas memantau dengan memperhatikan formulir (e-form) yang memuat tentang pelaksanan kegiatan organisasi dan tupoksi organisasi apakah sudah berjalan sesuai dengan yang tertera pada formulir atau belum. DDTK di ruang hakim, berjalan lancar dengan di pandu oleh Yenni Lestari (Prakom Ahli Muda).
Pada DDTK menjelaskan rangkaian kegiatan mulai dari pembuatan user, login hingga pembuatan laporan bidang. Serta tindaklanjut dari pengawasan, dan monitoring tindaklanjut pengawasan. Usai DDTK Ketua PA Ponorogo Zainal Arifin, menyampaikan “ dengan adanya kegiatan DDTK saya berharap para hakim mendapatkan tambahan ilmu dan tentunya terbiasa dalam mengoperasikan aplikasi E-Binwas. Dibuat untuk memudahkan tugas para hakim”. (yl)