logo6

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2024 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia - “Berani LAPOR! Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

  • Hari Pahlawan
  • Ketua MA new
  • HUT RI 79
  • HUT MA 79 fix
  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 101

Pemaparan Materi Kejurusitaan kepada Mahasiswa PKL IAIN Ponorogo

 jsp1

Ponorogo – Humas, Jurusita Pengadilan Agama Ponorogo memberikan materi terkait Jurusita pengadilan kepada Mahasiswa IAIN Ponorogo, Senin (02/09/2024). Selama 2 minggu mulai tanggal 26 Agustus s.d 06 September 2024, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam dari Fakultas Syariah IAIN Ponorogo melakukan kegiatan PKL di Pengadilan Agama Ponorogo. Dalam kesempatan kali ini, Achmad Samsyul Bachri Jurusita Pengadilan Agama Ponorogo memberikan materi terkait kejurusitaan Pengadilan. Beliau menyampaikan agar para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman dengan sebaik-baiknya selama masa kegiatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang yang bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan praktis para mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya terkait kejurusitaan. Selain mendapat materi, mahasiswa juga diperkenankan untuk melakukan observasi dan praktik kerja di Pengadilan Agama Ponorogo.

 jsp2

Selanjutnya materi disampaikan oleh Muh. Basuki Kurniawan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Ponorogo. Beliau memberikan penjelasan mengenai proses pemanggilan yang sah dan patut serta pentingnya panggilan tercatat dalam pelaksanaan tugas-tugas jurusita melalui ecourt. Sah dalam arti dilakukan oleh pejabat yang berwenang. Dan patut pengertiannya adalah dilakukan menurut cara yang wajar dengan memperhatikan jarak antara kantor pengadilan dengan tempat tinggal yang dipanggil. Jangka waktu antara pemanggilan dengan persidangan minimal 3 hari kerja. Dalam paparannya, beliau menekankan betapa krusialnya pemanggilan yang sah dalam memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan. “Menurut Pasal 103 UU No.7 tahun 1989, tugas Jurusita ialah melakukan pemanggilan, pengumuman, teguran, pemberitahuan, penyitaan dan eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan/Ketua Majelis dan membuat berita acara sesuai tugas yang diperintahkan”, tandasnya. Lebih lanjut Pak Iwan sapaan beliau, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas, Jurusita melakukan pekerjaannya dalam beberapa tahap, yakni : Pemanggilan/Pemberitahuan, Penyitaan, Pemeriksaan Setempat (SEMA No 7 tahun 2001).

 jsp3

Mahasiswa peserta magang tampak antusias mengikuti sesi ini, mereka aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan legal dalam tugas kejurusitaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih bagi para mahasiswa mengenai peran jurusita dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas di lapangan. (i-1)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • Penghargaan KPPN Korwil
  • Piagam 1 E Keuangan
  • Piagam 2 Anggaran DIPA
  • Piagam 3 E Court
  • Piagam 3 Website
  • Piagam 3 Penyelesaian Perkara
  • 16. PELAKSANAAN ANGGARAN
  • 17. WEBSITE DAN MEDIA SOSIAL
  • Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Semester I Tahun 2024
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja E-Court Tingkat Pertama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik III Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara 1.001 s.d 2.500 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2024
  • Peringkat Terbaik I Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
  • Peringkat Terbaik II Bidang Kinerja Pemanfaatan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan