logo pa new

enarid
Assalamu'alaikum, Wr. Wb. || Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Ponorogo || Media Pelayanan, Transparansi dan Informasi || Tidak Korupsi, Tanpa Gratifikasi, Bebas Pungli, Pengadilan Agama Ponorogo Siap Melayani Dengan Ikhlas Sepenuh Hati, Wassalamu'alaikum, Wr. Wb

Tata Tertib Persidangan

Tata tertib Persidangan berdasarkan PERMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Peradilan
Tata Tertib Persidangan

Program Prioritas Badilag

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan program prioritas Tahun 2025 menuju peradilan agama modern berkelas dunia
Program Prioritas Badilag

Pencanangan Zona Integritas

Video pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo. Adalah upaya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pencanangan Zona Integritas

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Pendaftaran Melalui E-court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
Pendaftaran Melalui E-court

siwasAplikasi untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.

sippMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

dirputSistem berbasis web yang dimiliki Mahkamah Agung untuk mempublikasikan putusan Pengadilan Agama Ponorogo.

gugatan mandiriPelayanan mudah, cepat, biaya ringan, Pengadilan Agama menyediakan Pembuatan Gugatan / Permohonan mandiri.

 


 

lapor fixAplikasi Lapor adalah portal layanan masyarakat untuk menyampaian aspirasi dan pengaduan langsung secara online.

 

alip new2Aplikasi ini memberikan informasi data perceraian untuk stakeholder Dispendukcapil dan Kemenag/KUA se Kabupaten Ponorogo.

 

sibabaAplikasi untuk Perubahan Status Perkawinan setelah Perceraian yang berkerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo.

 

hitung panjarAplikasi untuk masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan perkara dengan menghitung panjar biaya perkara secara mandiri.

 

FortaraAplikasi ini untuk mengetahui Jenis perkara maupun syarat-syarat pengajuan perkara di Pengadilan Agama Ponorogo.

 


 banner PTSP

  • Kawasan ZI newxx
  • e court
  • Posbakum
  • Prodeo
  • STOP Calo

on . Dilihat: 315

DARING…PA PONOROGO MENGIKUTI BIMTEK HUKUM WAKAF
DALAM PUTUSAN PENGADILAN

 

www.pa-ponorogo.go.id || Ponorogo, Jumat, 23 Agustus 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Ponorogo, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H, bersama Hakim, Panitera dan aparatur PA Ponorogo mengikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Lingkungan Peradilan Agama secara daring. Selain melalui zoom meeting juga disiarkan live streaming melalui Badilag TV dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Tingkat Banding dan Tingkat pertama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama dalam permasalahan teknis yustisial. Tema dalam kegiatan ini yaitu “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” dengan menghadirkan Narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H.

 

Acara dimulai pukul 08.30 dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dirjen Badilag MA RI Drs. Muchlis, S.H., M.H sekaligus membuka kegiatan bimtek secara resmi. Dalam kesempatan yang baik ini beliau mengajak kepada para hakim dan seluruh tenaga teknis pengadilan agama untuk mengingat kembali bahwa kegiatan bimbingan teknis yang kita lakukan selama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama agar seluruh aparatur tenaga teknis peradilan agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara.

Kegiatan bimtek ini merupakan upaya berkesinambungan dalam menjaga kompetensi dan kualitas kinerja hakim dan aparatur pengadilan agama demi terwujudnya pelayanan prima kepada para pencari keadilan serta tercptanya putusan-putusan pengadilan yang memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Oleh karena itu dihimbau kepada para hakim dan tenaga teknis di peradilan agama seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini serta dapat melaksanakan bukti-bukti kesungguhan yang pada setiap kegiatan bimtek tidak hanya sebagai rutinitas belaka, akan tetapi juga harus memberikan dampak yang baik dan signifikan bagi peningkatan mutu dan kualitas pekerjaan sehari-hari.

Dilanjutkan penyampaian materi oleh narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia YN. Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H tentang Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan. Dimulai dengan unsur Wakaf yaitu meliputi Wakif, Nazhir, Harta Benda Wakaf, Ikrar Wakaf, Peruntukan harta benda wakaf, jangka waktu wakaf. Macam-macam Nazhir diantaranya: Perseorangan, Organisasi Badan Hukum. Terkait pembatalan wakaf dalam hal ini wakaf yang telah diikrarkan tidak dapat dibatalkan (Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 20024 Tentang Wakaf). Wakaf jika sudah sah hukumnya maka ia mempunyai konsekuensi mengikat, tidak bisa dibatalkan karena pencabutan atau lainnya. Wakif tidak bisa mencabut kembali dan kepemilikannya terhadap harta yang diwakafkan menjadi hilang (Dr. Wahbah Az-Zuhaili).

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar materi Wakaf. Dengan mengikuti kegiatan bimtek ini, diharapkan PA Ponorogo dapat semakin memperkuat kualitas dan kompetensi para Hakim serta seluruh tenaga teknis, khususnya dalam menangani perkara perkara yang berkaitan dengan hukum Wakaf. Hal ini sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (RF2)

Add comment


Security code
Refresh

  • Profil PA Ponorogo
  • Layanan E-Court
  • Layanan Disabilitas
  • 1. Capaian IKPA 401514
  • 2. Capaian IKPA 401515
  • 3. Pelaksanaan Anggaran DIPA 04
  • 4. Transport Hakim
  • 5. E Court Banding
  • 6. E Keuangan Perkara
  • 7. Perencanaan Anggaran DIPA 04
  • 8. Website Medsos
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401514 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Apresiasi Terhadap Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA 401515 Dengan Nilai 100 Periode Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik I Dalam Bidang Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I Tahun 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Pengajuan Tunjangan Kinerja Transport Hakim Tercepat dan Terbaik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja Penyelesaian Perkara E-Court Tingkat Banding di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik II Dalam Bidang Kinerja E-Keuangan Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik IV Dalam Bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 04 di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025
  • Peringkat Terbaik V Dalam Bidang Kinerja Pengelolaan Website dan Media Sosial di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Semester I 2025

   pengaduan   simari   komdanas   dirput   sikep   abs   lpse   jdih   perpustakaan