Pembinaan dan Ekspose Hasil Pengawasan oleh Hatibinwasda PTA Surabaya
www.pa-ponorogo.go.id || Jumat, 22/03/2024. Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) PTA Surabaya gelar Ekspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan. Hasil pengawasan diserahkan kepada Ketua PA Ponorogo dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Ponorogo untuk kemudian ditindaklanjuti. Sesuai kontrak kinerja hasil pengawasan akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu 30 hari. Eksopse Hasil Pengawasan bertempat di Ruang Sidang Utama tepat pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan pegawai PA Ponorogo.
Pagi itu Tim Hatibinwasda juga memberikan pembinaan, beliau menekankan pada beberapa poin penting terkait implementasi pengawasan. Dr. Drs. Muhlas, SH., MH., menyerukan agar pimpinan secara berkelanjutan mensosialisasikan perubahan mindset pegawai. Perubahan dari manual ke digital, dari tradisional menjadi profesional. Jangan lupa agar setiap kegiatan rapat, apel, briefing, maupun pembinaan ekspose internal untuk selalu mengingatkan seluruh pejabat, asn dan ppnpn tentang pentingnya pengawasan”. Beliau juga menyoroti pemberitaan tentang permohonan perkara dispensasi kawin yang sempat viral dan penanganaan permohononan perkara dispensasi kawin. PA Ponorogo harus siap dan sigap dalam penyajian data untuk menghadapi pemberitaan media, serta melakukan koordinasi dengan stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut Hj. Nur Hayati, SH., MH., menambahkan, beliau mengingatkan agar bagian pengelola keuangan perkara tidak terjebak pada rekening dan kas, walaupun ini tidak terjadi di PA Ponorogo tapi patut bagi kita untuk teliti dan berhati-hati. Pos Bantuan Hukum (Posbakum) harus mampu menguasai semua materi gugatan. Sebelum mengakhiri pembinaan beliau berpesan, Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Kapubaten Ponorogo dilakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala.
Diakhir pembinaan Tim Hatibinwasda, menghaturkan terimakasih kepada seluruh pegawai walaupun dalam kondisi puasa di Bulan Ramadhan ini, sangat bersemangat sehingga pengawasan dapat berjalan dengan lancar. Pembinaan dan Pengawasan merupakan agenda rutin PTA Surabaya yang dilakukan kepada pengadilan tingkat pertama yang berada diwilayah yuridiksinya. Fungsi pembinaan dan pengawasan memegang kendali/controlling agar satuan kerja menjalankan tugas dan kewajiban kedinasan dengan sebaik-baiknya, menjunjung integritas, konsisten, dam profesional. (yl)