
PTA Surabaya Teken Nota Kesepakatan dengan
Stakeholder Pemrov Jawa Timur
www.pa-ponorogo.go.id || Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menandatangani Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam rangka mewujudkan kepastian hukum guna menjaga ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8 Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antar-lembaga dalam memberikan pelayanan hukum yang terintegrasi kepada masyarakat. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan bangsa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, Ketua Muda Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Drs. Muchlis, S.H., M.H. Turut hadir Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Acara ini juga diikuti oleh para Hakim Tinggi serta seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Kehadiran para pimpinan dan aparatur peradilan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan keluarga melalui kepastian hukum.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 29 Juli 2025 di Pandaan, Bangil. MoU tersebut melibatkan Gubernur Jawa Timur, para wali kota dan bupati, serta organisasi perempuan seperti Muslimat dan Fatayat Nahdlatul Ulama, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah. Kerja sama tersebut berfokus pada perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian. Melalui nota kesepakatan lanjutan ini, diharapkan penguatan peran peradilan agama semakin optimal.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan secara bersamaan oleh para pihak yang diawali oleh Gubernur Jawa Timur dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kemudian dilanjutkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Acara selanjutnya adalah sambutan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan, “Saya meyakini basis ketahanan nasional itu berawal dari basis ketahanan keluarga (family resilience), maka ini menjadi tugas kita semua untuk memberikan referensi bagi keluarga Jawa Timur agar mampu membangun family resilience.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan keluarga secara berkelanjutan. (NP).
















