
PA Ponorogo mengikuti Kopi Giras dengan tema Sidang Virtual untuk Hakim Se-Wilayah PTA Surabaya
Ponorogo - Humas, Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait sidang virtual, Selasa (11/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh hakim dari Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan persidangan secara virtual. Dalam Kopi Giras kali ini bertemakan Sidang Virtual yang diisi oleh narasumber Wakil Ketua PTA Surabaya – Bapak Rusman Mallapi.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa sidang virtual menjadi solusi efektif untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Teknologi ini memungkinkan proses persidangan tetap berjalan meskipun para pihak berada di lokasi yang berbeda. “Sidang virtual bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga memastikan keadilan tetap terjangkau bagi semua pihak,” ujar narasumber.
Wakil Ketua PTA Surabaya menyampaikan bahwa penggunaan sidang virtual harus dioptimalkan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kesiapan teknis dan pemahaman prosedural agar pelaksanaannya berjalan lancar. Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, sidang virtual diharapkan dapat menjadi standar baru dalam proses peradilan.
Sidang Virtual adalah merupakan bentuk inovasi peradilan untuk memudahkan para pihak pencari keadilan dalam berperkara di Pengadilan. Sehingga memberikan kemudahan bagi para pihak pencari keadilan untuk melakukan dan mengikuti proses jalanya sebuah persidangan di tempat yang berbeda. Pelaksanaan persidangan virtual ini mengacu pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Sidang secara virtual ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Ponorogo untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Bimtek ini mendapat respons positif dari peserta yang mengapresiasi manfaat besar dari penggunaan teknologi dalam peradilan. Diharapkan, sidang virtual dapat diterapkan lebih luas di seluruh Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya. Dengan adanya kegiatan ini, pengadilan siap memberikan layanan hukum yang lebih modern, cepat, dan efisien bagi masyarakat.