
PA Ponorogo Mengikuti Kopi Giras PTA Surabaya dengan
Tema “Problem Solving – Bedah Berkas Perkara”
www.pa_ponorogo.go,id || Selasa, 11 Februari 2025, Pengadilan Agama Ponorogo mengikuti kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) Bulan Maret Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengadilan agama se-Jawa Timur di Media Center. Acara kali ini dihadiri oleh Tenaga Teknis Peradilan Khususnya Para Hakim. Agenda pada kesempatan ini yaitu Problem Solving – Bedah Berkas Perkara. Nara Sumber dari Hakim Tinggi PTA Surabaya Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H.,M.H.
Dalam sambutannya Dr. Drs. H. Moh. Faishol Hasanuddin, S.H.,M.H., mengatakan dalam rangka pelaksanaan amanah konstitusi maka salah satu badan peradilan pelaksana kekuasaan kehakiman, Pengadilan Agama mengemban tugas pokok sebagaimana yang diatur dalam pasal 49 Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diamandemen dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang peradilan agama. Adapun kewenangan yang dimaksud adalah menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, shadaqah dan ekonomi syari’ah. Oleh karena itu apa yang kita lakukan benar-benar sesuatu yang diharapkan oleh masyarakat (keadilan) dan memberikan manfaat yang nyata dan adil.
Kegiatan bedah berkas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas Putusan, Berita Acara Sidang, Relaas Panggilan, serta mengoptimalkan penyelesaian perkara secara e-Court. Hal ini sesuai dengan aturan dan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Penanganan perkara mulai dari penerimaan perkara sampai dengan penyerahan produk pengadilan sudah dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi sebagai manusia biasa ada saja kekurangan yang mungkin kita tidak sadari dalam pelayanan pada masyarakat, untuk itu melalui forum diskusi ini kita mengevaluasi dan saling memberikan tanggapan serta masukan demi kesempurnaan Berkas Perkara.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ponorogo, H. Mahrus, Lc., M.H. menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam upaya peningkatan kualitas peradilan di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo. “Bedah berkas ini merupakan langkah nyata kami untuk memonitor dan memastikan bahwa setiap putusan atau penetapan yang dihasilkan adalah berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Dengan eksaminasi berkas perkara, kami dapat mengevaluasi dan memperbaiki proses penyelesaian perkara agar lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkasnya. (BK)